Hak Cipta untuk IT

hak cipta untuk IT. menurut saya hak cipta untuk IT itu penting, namun hak cipta ini sekarang sudah diabaikan. ini karena penjualan hak cipta itu sangat mahal ketika berada di pasaran, contohnya program aplikasi desain grafis photoshop, harga dipasaran bisa mencapai 800ribu, padahal kita bisa mendapatkan bajakan versi yang sama dengan harga 10ribu saja, tidak ada perbedaan antara original dan bajakan, kecuali lisensi. atau dapat mendownloadnya secara cuma-cuma hanya dengan bermodalkan koneksi internet.

hal ini sama hal nya dengan penjualan buku, untuk mencetak buku setebal 250 lembar saja, cukup mengeluarkan uang untuk produksi 8000-15000 saja, itupun dapat berkurang jika buku yang dicetak jumlahnya banyak. namun saat sampai di toko buku, harganya bisa mencapai 40ribu-80ribu. itu karena ada proses-proses pengambilan keuntungan yang cukup besar dari pihak distributor, penyalur, royalti, pajak, dan pengambilan dari toko itu sendiri.

menurut saya pelanggaran hak cipta untuk IT tetap akan berlangsung dimana saja, selama harga jualnya tinggi. karena pengambilan keuntungan yang tinggi seperti ini malah akan membuat usaha pemerintah untuk memberantas pembajakan sulit untuk mencapai kata berhasil.

CMIIW.
(correct me if i'm wrong)

4.07.2010